Senin, 14 April 2014

DILEMA PANTAI PASEBAN




Kamu uda tau belum sih, kabupaten Jember tercinta ini merupakan kabupaten yang memiliki potensi alam yang tinggi. Tanah Jember, tanah yang kita pijak saat ini merupakan tanah milik kita yang mampu menopang hidup banyak tumbuhan. Hal ini membuat Kabupaten Jember menjadi daerah yang memiliki potensi dalam bidang pertanian dan juga perkebunan, (berita basi kali ya...)

Sebenernya, Pemerintah menyadari potensi itu, tetapi walaupun pembangunan difokuskan pada sektor pertanian, kenyataannnya berbeda, pemerintah Kabupaten Jember menerbitkan surat ijin penambangan pasir di daerah Paseban, Kecamatan Kencong. Yang notabene akan merusak indahnya alam Jember. Kontrak itu berjalan selama 35 tahun ke depan, coba dipikir sendiri bagaimana gumuk Paseban nantinya, mungkin akan bolong-bolong kayak bekas jerawat mungkin ya ..

Miris nggak sih ??
Bekas jerawat aja susah ngilanginnya, gimana lubang bekas penambangan coba ??

Dengan keluarnya SK No 641.31/003/438.314/2009 kepada pihak penambang untuk menambang pasir besi di Paseban, Kecamatan Kencong, menimbulkan pro kontra. Pemerintah berdalih kalau penambangan ini akan menambah PAD kabupaten Jember, selain itu desa Paseban akan mendapat 200 juta perbulan. Padahal uang itu hanya 0,1% dari keuntungan kegiatan penambangan, ini semacam penghinaan bro.. karena uang itu nggak sebanding dan terlalu kecil dibanding kerusakan alam yang akan kita dapat nanti. Mereka hanya memikirkan tujuan jangka pendek, yaitu uang, uang, uang, dan uang L faktanya, uang nggak bisa mengganti kerusakan sosial, budaya, dan ekologis akibat penambangan itu .. 

Jika dikalkulasi biaya penutupan atas dampak pencemaran kegiatan tersebut dan untuk mengembalikannya paling tidak 75% dari keadaan semula, maka keuntungan atas proyek eksploitasi tidak akan mencukupinya. Bisa berkaca dari kasus Freeport, Newmon, dan Lapindo, pihak investor nggak mau mengeluarkan biaya perbaikan atas kerusakan yang telah mereka perbuat, karena mereka tau bahwa mereka nggak akan mampu melakukannya.

Daerah pantai Paseban itu daerah konservasi yang rawan tsunami .. Gumuk di sekitaran pantai Paseban pernah menghalau tsunami yang terjadi pada tahun 1994 dan 2004, kalau nggak ada gumuk itu, ludes seluruh Paseban L Pasir di gumuk itu juga berfungsi untuk meredam gempa dan menghalau angin besar tauu .. Penambangan pasir besi itu dihawatirkan juga akan mengancam lahan pertanian karena air laut bisa masuk ke sawah warga. Kegiatan penambangan ini dapat mengancam kehidupan biota laut jenis penyu, karena pesisir Paseban merupakan salah satu tempat bertelur. Selain tentunya menyebabkan perubahan ekosistem laut dan darat.
Saat ini sebagian alat penambangan sudah tiba di pantai Paseban, sebagai manusia yang bijak, tidak selayaknya kita hanya mempertimbangkan dari sisi financial saja. Kita juga perlu memikirkan dan melakukan analisis dampak lingkungan yang akan terjadi nantinya.
Mau desa Paseban atau Kabupaten Jember hanya tinggal sejarah dan tinggal kenangan ??
Nggak toh ?!

          Pemerintah kolonial Belanda aja ya, nggak pernah melakukan penambangan pasir besi di wilayah manapun yang ada di Indonesia, karena mereka tau dampak berbahaya yang akan terjadi terhadap keseimbangan ekologis di wilayah itu. Masa’ kita yang punya daerah, yang mau merusaknya sendiri ??

          20%-40% warga yang tinggal di daerah penambangan cenderung hidup di bawah garis kemiskinan, lalu apa penambangan di suatu daerah hanya mampu menambah nilai PAD, tanpa mengangkat taraf hidup masyarakatnya ?? 

          Kita emang nggak punya saham di proyek penambangan itu, kita juga punya jabatan di pemerintahan, gelar S1 aja belum di dapat, tapi kita nggak bisa lepas tangan atas dilemma ini. Take Action untuk menjaga kelestarian alam di bumi yang makin renta ini. “Tolak penambangan pasir di gumuk pantai Paseban, demi kesehatan alam”.





biologinote.blogspot.com
biofkip.blogspot.com 

0 komentar:

Posting Komentar