Kamu
uda tau belum sih, kabupaten Jember tercinta ini merupakan kabupaten yang
memiliki potensi alam yang tinggi. Tanah Jember, tanah yang kita pijak saat ini
merupakan tanah milik kita yang mampu menopang hidup banyak tumbuhan. Hal ini
membuat Kabupaten Jember menjadi daerah yang memiliki potensi dalam bidang
pertanian dan juga perkebunan, (berita basi kali ya...)
Sebenernya,
Pemerintah menyadari potensi itu, tetapi walaupun pembangunan difokuskan pada
sektor pertanian, kenyataannnya berbeda, pemerintah Kabupaten Jember
menerbitkan surat ijin penambangan pasir di daerah Paseban, Kecamatan Kencong.
Yang notabene akan merusak indahnya alam Jember. Kontrak itu berjalan selama 35
tahun ke depan, coba dipikir sendiri bagaimana gumuk Paseban nantinya, mungkin
akan bolong-bolong kayak bekas jerawat mungkin ya ..
Miris
nggak sih ??
Bekas
jerawat aja susah ngilanginnya, gimana lubang bekas penambangan coba ??
Dengan
keluarnya SK No 641.31/003/438.314/2009 kepada pihak penambang
untuk menambang pasir besi di Paseban, Kecamatan Kencong, menimbulkan pro
kontra. Pemerintah berdalih kalau penambangan ini akan menambah PAD kabupaten
Jember, selain itu desa Paseban akan mendapat 200 juta perbulan. Padahal uang
itu hanya 0,1% dari keuntungan kegiatan penambangan, ini semacam penghinaan
bro.. karena uang itu nggak sebanding dan terlalu kecil dibanding kerusakan
alam yang akan kita dapat nanti. Mereka hanya memikirkan tujuan jangka pendek,
yaitu uang, uang, uang, dan uang L faktanya, uang nggak bisa mengganti kerusakan
sosial, budaya, dan ekologis akibat penambangan itu ..
Jika
dikalkulasi biaya penutupan atas dampak pencemaran kegiatan tersebut dan untuk
mengembalikannya paling tidak 75% dari keadaan semula, maka keuntungan atas
proyek eksploitasi tidak akan mencukupinya. Bisa berkaca dari kasus Freeport,
Newmon, dan Lapindo, pihak investor nggak mau mengeluarkan biaya perbaikan atas
kerusakan yang telah mereka perbuat, karena mereka tau bahwa mereka nggak akan
mampu melakukannya.
Daerah
pantai Paseban itu daerah konservasi yang rawan tsunami .. Gumuk di sekitaran
pantai Paseban pernah menghalau tsunami yang terjadi pada tahun 1994 dan 2004,
kalau nggak ada gumuk itu, ludes seluruh Paseban L Pasir di gumuk itu juga berfungsi untuk meredam
gempa dan menghalau angin besar tauu .. Penambangan pasir besi itu dihawatirkan
juga akan mengancam lahan pertanian karena air laut bisa masuk ke sawah warga.
Kegiatan penambangan ini dapat mengancam kehidupan biota laut jenis penyu,
karena pesisir Paseban merupakan salah satu tempat bertelur. Selain tentunya
menyebabkan perubahan ekosistem laut dan darat.
Saat
ini sebagian alat penambangan sudah tiba di pantai Paseban, sebagai manusia
yang bijak, tidak selayaknya kita hanya mempertimbangkan dari sisi financial
saja. Kita juga perlu memikirkan dan melakukan analisis dampak lingkungan yang
akan terjadi nantinya.
Mau
desa Paseban atau Kabupaten Jember hanya tinggal sejarah dan tinggal kenangan
??
Nggak
toh ?!
Pemerintah kolonial Belanda aja ya, nggak pernah melakukan
penambangan pasir besi di wilayah manapun yang ada di Indonesia, karena mereka
tau dampak berbahaya yang akan terjadi terhadap keseimbangan ekologis di
wilayah itu. Masa’ kita yang punya daerah, yang mau merusaknya sendiri ??
20%-40% warga yang tinggal di daerah penambangan cenderung
hidup di bawah garis kemiskinan, lalu apa penambangan di suatu daerah hanya
mampu menambah nilai PAD, tanpa mengangkat taraf hidup masyarakatnya ??
Kita emang nggak punya saham di proyek penambangan itu,
kita juga punya jabatan di pemerintahan, gelar S1 aja belum di dapat, tapi kita
nggak bisa lepas tangan atas dilemma ini. Take Action untuk menjaga kelestarian
alam di bumi yang makin renta ini. “Tolak penambangan pasir di gumuk pantai
Paseban, demi kesehatan alam”.
biologinote.blogspot.com
biofkip.blogspot.com
biologinote.blogspot.com
biofkip.blogspot.com
0 komentar:
Posting Komentar